PUBLIC RELATIONS


BAB III
TINJAUAN PUSTAKA

3.1  Pelayanan
Kotller dan Bloom 1984, definisi layanan (service) setiap kegiatan atau manfaat yang satu pihak menawarkan ke pihak lain pada dasarnya tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan apa-apa. Produknya tidak dikaitkan dengan produk fisik. Menurut Gronroos definisi layanan serangkaian kegiatan yang kurang atau tidak berwujud, adanya interaksi antara pelanggan, layanan sumber daya fisik atau barang, sistem penyedia layanan yang disediakan sebagai solusi untuk masalah pelanggan. Lovelock dan Gummesson menetapkan bahwa jasa (services) adalah sesuatu bentuk sewa menyewa yang dapat memberikan suatu manfaat bagi konsumen. Definisi jasa (service) adalah semua tindakan atau kinerja yang dapat ditawarkan satu pihak kepada pihak lain yang pada intinya tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan apapun.
Karakteristik Jasa 

Baca selengkapnya »

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Pages - Menu

Popular Posts

Popular Posts