JASA
Pelayanan
Leverlock at all (2010), mendefinisikan
kata jasa (service), awalnya
diasosiasikan dengan pekerjaan yang dilakukan pembantu (servant) untuk majikan. Seiring dengan waktu, pengertiannya
semakin luas, di dalam kamus definisinya adalah, “ suatu kegiatan yang sifatnya
melayani, membantu, dan melakukan yang bermanfaat bagi orang lain, perilaku
yang ditujukan menjaga kesejahteraan dan keunggulan orang lain. Definisi yang
komperhensif, jasa adalah suatu aktivitas ekonomi yang ditawarkan oleh pihak ke
pihak yang lain. Seringkali kegiatan yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu
(time-based), dalam bentuk suatu
kegiatan (performance) yang akan
membawa hasil yang diinginkan kepada penerima, obyek, maupun aset-aset lainnya
yang menjadi tanggung jawab dari pembeli. Sebagai pertukaran dari uang, waktu,
dan upaya, pelanggan jasa berharap akan mendapatkan nilai (value) suatu akses ke barang-barang, tenaga ahli, fasilitas,
jejaring dan sistem tertentu, tetapi para pelanggan
tidak akan mendapatkan hak milik dari unsur-unsur fisik yang terlibat. Dari beberapa pendapat bahwa pelayanan adalah kegiatan yang membantu terhadap individu atau kelompok yang membutuhkan dengan waktu yang ditentukan.
tidak akan mendapatkan hak milik dari unsur-unsur fisik yang terlibat. Dari beberapa pendapat bahwa pelayanan adalah kegiatan yang membantu terhadap individu atau kelompok yang membutuhkan dengan waktu yang ditentukan.
Karateristik
Jasa
Pasuraman
dalam Tjiptono (2000), Berbagai riset dan literatur pemasaran jasa memiliki
karakteristik yaitu :
1. Tidak
berwujud (Intangibility)
Jasa berbeda dengan
barang. Bila barang merupakan obyek, alat, atau benda; maka jasa adalah suatu
perbuatan, tindakan, pengalaman, proses, kinerja (performance) atau usaha.Misalnya telepon dalam jasa telekomunikasi,
pesawat dalam jasa angkutan udara, makanan dalam jasa restoran. Esensi dari apa
yang dibeli pelanggan adalah kinerja yang diberikan oleh produsen kepadanya.
2. Tidak
terpisahkan ( Inseparability)
Barang biasanya
diproduksi, kemudian dijual, lalu dikonsumsi. Sedangkan jasa umumnya dijual
terlebih dahulu, baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan tempat
yang sama.
3. Bervariasi
(Variablity)
Jasa bersifat sangat
variabel karena merupakan non-standardized
output, artinya banyak variasi bentuk, kualitas, dan jenis, tergantung
kepada siapa, kapan dan dimana jasa tersebut diproduksi.
4. Dapat
dimusnahkan (Perishabilty)
Jasa tidak tahan lama
dan tidak dapat disimpan. Misalkan kursi kereta api yang kosong, kamar hotel
yang tidak dihuni, atau jam tertentu yang tanpa pasien di tempat praktek
seorang dokter, akan berlalu/hilang begitu saja karena tidak dapat disimpan
untuk dipergunakan di waktu yang lain.
Leave a Reply